URBAN FARMING DI DENPASAR: SOLUSI INOVATIF UNTUK KETAHANAN PANGAN DAN KEBERLANJUTAN LINGKUNGAN
URBAN
FARMING DI DENPASAR: SOLUSI INOVATIF UNTUK KETAHANAN PANGAN DAN KEBERLANJUTAN
LINGKUNGAN
Asriadi*
*Nim
P042241018, Universitas Hasanuddin, Makassar, asriadiriadi26@gmail.com
Abstrak
Urban farming merupakan
pendekatan inovatif untuk mengatasi tantangan urbanisasi, degradasi lingkungan,
dan ancaman ketahanan pangan di Denpasar, Bali. Konsep ini berfokus pada
pemanfaatan lahan terbatas untuk produksi pangan lokal yang sehat, memadukan teknologi
modern seperti hidroponik dan vertikultur dengan tradisi lokal seperti sistem
subak. Urban farming tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan tetapi juga
memberikan dampak sosial, ekonomi, dan budaya melalui pelestarian tradisi lokal
dan penguatan komunitas. Inisiatif ini didukung oleh kebijakan pemerintah,
kolaborasi komunitas lokal, dan integrasi dengan sektor pariwisata untuk
menciptakan model kota berkelanjutan. Artikel ini membahas bentuk-bentuk urban
farming, seperti pemanfaatan pekarangan rumah dan pertanian atap, serta peluang
dan tantangannya dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan
masyarakat. Dengan keberhasilan yang dicapai, urban farming di Denpasar dapat
menjadi model inspiratif bagi kota-kota lain di Indonesia.
Kata Kunci: Urban
Farming,Ketahanan Pangan, Keberlanjutan Lingkungan, Denpasar
Latar Belakang
Masalah
ekonomi adalah masalah terbesar di setiap negara termasuk Indonesia. Di
Indonesia, masalah di Indonesia bukan hanya bagaimana meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, tetapi juga bagaimana membuat pertumbuhan ekonomi terdistribusi secara
merata di setiap pulau. Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata akan menyebabkan
ketidaksetaraan dalam tingkat pertumbuhan ekonomi dan ketidaksetaraan dalam
tingkat pendapatan masyarakat (Arsal et
al., 2020). Jumlah penduduk yang meningkat, kekurangan pangan,
keamanan pasokan bahan pangan, dan perubahan iklim adalah masalah global yang
semakin menjadi perhatian. Di negara berkembang, pertanian perkotaan digunakan
untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk perkotaan.
Kecuali untuk ekosistem lautan, program pertanian perkotaan menerapkan seluruh
tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dalam hal pembangunan ekonomi, sosial,
dan lingkungan. Ketenagakerjaan, ketersediaan makanan, kesejahteraan
masyarakat, tingkat pendidikan, peran perempuan, dan struktur komunitas adalah
indikator sosial dalam tujuan pembangunan sosial SDGs pertanian perkotaan (Yudiarini
et al., 2017)
Fenomena
ini terjadi hampir di seluruh Bali, dan yang paling banyak terjadi di Denpasar.
Ini disebabkan oleh pertumbuhan pariwisata yang tidak terkendali, dan konversi
lahan pertanian menjadi fasilitas pariwisata, persaingan air minum dan irigasi.
Ini menyebabkan pergeseran sumber daya manusia dari pertanian ke pariwisata. Wilayah
Denpasar terbatas sehingga konsep pertanian tradisional sangat sulit dilakukan
di daerah perkotaan (Sardiana,
2018). Sementara itu, konversi lahan dari pertanian ke
non-pertanian tidak dapat dibendung akibat kebutuhan pembangunan warga. Tidak
ada cukup aturan perencanaan tata ruang dan perlindungan pertanian
berkelanjutan di semua wilayah. Urban farming merupakan salah satu solusi untuk
mengatasi fenomena tersebut. Urban farming di Denpasar telah berkembang sebagai
salah satu strategi untuk mengatasi tantangan urbanisasi, degradasi lingkungan,
dan ancaman terhadap ketahanan pangan. Sebagai ibu kota Provinsi Bali, Denpasar
menghadapi tekanan yang tinggi akibat pertumbuhan populasi dan kebutuhan ruang
perkotaan. Lahan hijau yang dulunya melimpah semakin terdesak oleh pembangunan,
sehingga urban farming hadir sebagai solusi inovatif untuk memanfaatkan lahan
yang terbatas secara optimal (Idpo et
al., 2023).
Kebutuhan
pangan di Denpasar sebagian besar dipenuhi dari pasokan luar Bali, seperti dari
Pulau Jawa dan Lombok. Ketergantungan ini membuat Denpasar rentan terhadap
gangguan distribusi yang dapat memengaruhi stabilitas pangan local (Pratiwi
et al., 2020). Urban farming memberikan alternatif
dengan memungkinkan warga memproduksi sebagian kebutuhan pangan mereka sendiri,
terutama sayuran dan rempah-rempah, langsung dari pekarangan rumah atau ruang
terbatas lainnya. Urban farming di Denpasar juga berakar pada pelestarian
tradisi lokal, seperti sistem irigasi subak, yang telah menjadi
identitas budaya Bali. Dalam konteks urban farming, subak diadaptasi
untuk mendukung pertanian modern di lahan kecil (Abdillah
et al., 2023). Misalnya, irigasi tradisional
digabungkan dengan teknologi hidroponik untuk menciptakan kebun produktif di
area perkotaan. Hal ini tidak hanya menjaga nilai budaya tetapi juga memberi
solusi berkelanjutan dalam menghadapi tantangan modernisasi.
Program
urban farming mendapatkan dorongan kuat dari Pemerintah Kota Denpasar melalui
berbagai kebijakan, seperti pelatihan bagi masyarakat, bantuan alat hidroponik,
dan promosi melalui pasar local (Gunarsa
et al., 2021). Pemerintah juga menjalin kerja sama
dengan komunitas lokal dan lembaga swadaya masyarakat untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya pertanian kota. Kolaborasi ini berhasil
menjadikan urban farming sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat perkotaan di
Denpasar. Selain manfaat lingkungan, urban farming juga memberikan dampak
sosial dan ekonomi. Kegiatan ini mampu meningkatkan penghasilan warga dengan
menjual hasil panen di pasar lokal atau secara daring. Urban farming juga
memperkuat ikatan komunitas melalui kegiatan bersama, seperti pelatihan atau
pengelolaan kebun komunitas. Generasi muda diperkenalkan pada konsep pertanian
perkotaan, yang tidak hanya mengajarkan keterampilan bercocok tanam tetapi juga
menumbuhkan kesadaran lingkungan (Sumantra
& Martiningsih, 2022).
Keberhasilan
urban farming di Denpasar juga didukung oleh inovasi teknologi. Hidroponik dan
vertikultur menjadi metode yang populer karena efisien dalam penggunaan air dan
lahan (Lanya et
al., 2018). Teknik ini cocok untuk kota yang memiliki ruang terbatas,
seperti Denpasar. Banyak warga telah memanfaatkan atap rumah atau dinding untuk
menanam sayuran, menciptakan kebun mini yang produktif di tengah kota. Urban
farming di Denpasar tidak hanya menjadi solusi atas masalah urbanisasi tetapi
juga model keberlanjutan yang bisa diadopsi oleh kota lain. Dengan
mengintegrasikan teknologi modern dan tradisi lokal, Denpasar telah menunjukkan
bahwa pertanian kota bukan hanya alat untuk ketahanan pangan, tetapi juga cara
untuk membangun kota yang lebih hijau, sehat, dan berdaya secara sosial serta
ekonomi (Riska
Wulandari et al., 2023).
Jenis Urban Farming di Denpasar
1.
Pemanfaatan
Pekarangan Rumah
Pemanfaatan
pekarangan rumah sebagai lahan untuk urban farming telah menjadi tren yang
berkembang di Denpasar, Bali. Hal ini didorong oleh kebutuhan masyarakat
perkotaan untuk memiliki akses langsung ke sumber pangan yang sehat, segar, dan
berkelanjutan (Setiawan
& Latifa, 2023). Dengan luas lahan yang semakin
terbatas di tengah urbanisasi yang pesat, pekarangan rumah menjadi solusi
strategis untuk menanam berbagai jenis tanaman pangan, seperti sayuran,
rempah-rempah, dan buah-buahan. Pekarangan rumah di Denpasar tidak hanya
dimanfaatkan sebagai tempat menanam tanaman pangan, tetapi juga sebagai sarana
edukasi dan rekreasi keluarga. Banyak keluarga di Denpasar mulai menanam
tanaman hidroponik atau vertikultur yang mudah dirawat di ruang kecil.
Aktivitas ini melibatkan seluruh anggota keluarga, termasuk anak-anak, sehingga
menjadi kegiatan yang bermanfaat untuk memperkuat ikatan keluarga sekaligus
meningkatkan kesadaran lingkungan (Yuliarmi,
2022)
Salah
satu metode yang populer dalam urban farming di pekarangan rumah adalah
hidroponik. Metode ini cocok untuk lahan yang terbatas karena tidak memerlukan
tanah sebagai media tanam. Tanaman hidroponik seperti selada, bayam, dan
kangkung banyak ditemukan di pekarangan rumah di Denpasar (Novianti
& Sukerti, 2023). Selain efisien dalam penggunaan air,
hasil panen tanaman hidroponik juga lebih cepat dibandingkan metode
tradisional. Selain hidroponik, vertikultur juga menjadi pilihan populer di
Denpasar. Dengan memanfaatkan dinding rumah atau rak vertikal, warga dapat
menanam berbagai jenis tanaman tanpa memakan banyak ruang. Teknik ini tidak
hanya praktis tetapi juga memberikan nilai estetika, menjadikan pekarangan
rumah tampak lebih hijau dan menarik (Yudiarini,
2023). Banyak rumah di Denpasar kini memiliki taman vertikal
yang memadukan fungsi estetika dan produktivitas.
Urban
farming di pekarangan rumah di Denpasar juga didukung oleh program pemerintah.
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian sering memberikan pelatihan
kepada masyarakat tentang cara bercocok tanam di pekarangan rumah (Wiadnyana
& Mulyani, 2020). Selain itu, pemerintah juga
menyediakan bibit tanaman dan alat pertanian sederhana untuk mendukung
inisiatif ini. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan lokal dan
memperkuat ekonomi keluarga. Hasil dari pemanfaatan pekarangan rumah ini tidak
hanya digunakan untuk konsumsi pribadi, tetapi juga untuk dijual di pasar
lokal. Banyak warga Denpasar yang mulai memasarkan hasil panen dari kebun rumah
mereka, seperti sayuran organik, cabai, atau tanaman herbal. Hal ini memberikan
penghasilan tambahan bagi keluarga, sekaligus mendukung ketersediaan pangan
sehat di pasar lokal (Indrawati
et al., 2024).
Pemanfaatan
pekarangan rumah juga berdampak positif terhadap lingkungan. Dengan menanam
tanaman, warga membantu mengurangi polusi udara dan meningkatkan kualitas
lingkungan perkotaan (Handriatni,
2022). Tanaman yang ditanam di pekarangan rumah juga membantu
mengurangi efek urban heat island (peningkatan suhu akibat beton dan aspal di
perkotaan), menciptakan suasana yang lebih sejuk di sekitar rumah. Kegiatan
urban farming di pekarangan rumah juga berkontribusi pada pelestarian tradisi
lokal. Banyak warga Denpasar yang menanam tanaman khas Bali, seperti bunga
kamboja untuk upacara adat, serta tanaman herbal seperti sereh dan kunyit yang
sering digunakan dalam masakan dan pengobatan tradisional (Armansyah
et al., 2024). Hal ini menjadikan urban farming tidak
hanya relevan secara ekonomi dan lingkungan, tetapi juga secara budaya.
Kendati
banyak manfaatnya, pemanfaatan pekarangan rumah untuk urban farming di Denpasar
menghadapi beberapa tantangan. Tidak semua warga memiliki akses ke informasi
atau alat yang diperlukan untuk memulai urban farming (Rokhmat
et al., 2024). Selain itu, beberapa wilayah di
Denpasar memiliki keterbatasan air bersih, yang menjadi kendala dalam
pengelolaan tanaman. Namun, dengan edukasi yang terus berlanjut dan dukungan
dari pemerintah, tantangan ini dapat diatasi. Secara keseluruhan, urban farming
di pekarangan rumah telah membawa dampak positif yang signifikan di Denpasar.
Dengan memanfaatkan ruang yang kecil namun strategis, warga dapat meningkatkan
ketahanan pangan, mengurangi dampak lingkungan, dan mendukung pelestarian
tradisi lokal. Inisiatif ini tidak hanya menginspirasi kota lain, tetapi juga
menunjukkan bahwa pertanian perkotaan adalah langkah penting menuju
keberlanjutan (Devi et
al., 2023).
2.
Integrasi
dengan Pariwisata
Urban
farming di Denpasar tidak hanya berfokus pada ketahanan pangan, tetapi juga
memiliki potensi besar untuk diintegrasikan dengan sektor pariwisata. Sebagai
kota di pulau wisata terkenal, Denpasar memiliki peluang untuk mengembangkan
konsep wisata berbasis pertanian perkotaan (Rika
Widianita, 2023). Wisatawan dapat diajak untuk memahami
bagaimana masyarakat lokal mengelola sumber daya terbatas di perkotaan untuk
menghasilkan produk pangan yang sehat dan berkelanjutan. Pekarangan rumah yang
dimanfaatkan untuk urban farming dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi
wisatawan, terutama yang mencari pengalaman unik dan otentik. Wisatawan dapat
diajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan seperti menanam, memanen, atau
belajar tentang teknik hidroponik dan vertikultur. Aktivitas semacam ini tidak
hanya memberikan pengalaman yang menarik tetapi juga edukasi tentang pentingnya
pertanian berkelanjutan.
Urban
farming juga berpotensi menjadi bagian dari ekowisata di Bali. Dengan memadukan
konsep hijau dan tradisi lokal, wisatawan dapat merasakan nuansa budaya Bali
yang khas sambil menikmati keindahan kebun-kebun kecil di lingkungan perkotaan.
Banyak warga Denpasar yang menanam tanaman khas Bali, seperti bunga kamboja dan
tanaman herbal, yang sering digunakan dalam upacara adat (Victor
Kurniawan Yuwono et al., 2024). Hal ini dapat menambah nilai budaya
dalam pengalaman wisata. Beberapa restoran dan kafe di Denpasar telah
memanfaatkan hasil urban farming lokal sebagai bagian dari konsep mereka.
Dengan menawarkan makanan berbahan dasar hasil panen lokal, tempat-tempat ini
memberikan pengalaman kuliner yang segar dan sehat bagi wisatawan. Label
“farm-to-table” menjadi daya tarik tambahan, terutama bagi wisatawan yang
peduli pada kesehatan dan keberlanjutan.
Integrasi
urban farming dengan pariwisata juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat
lokal. Wisatawan yang tertarik dapat membeli hasil panen langsung dari kebun
atau produk olahan seperti teh herbal, sambal, atau jamu. Hal ini memberikan
peluang ekonomi baru bagi pelaku urban farming di Denpasar, sekaligus mendukung
perekonomian lokal secara keseluruhan. Program wisata berbasis urban farming
juga dapat memanfaatkan teknologi modern untuk memperluas jangkauan. Misalnya,
penggunaan media sosial untuk mempromosikan kebun perkotaan atau menyediakan
tur virtual yang memungkinkan wisatawan melihat proses pertanian dari jarak
jauh. Teknologi ini membantu memperkenalkan konsep urban farming Denpasar
kepada pasar yang lebih luas, termasuk wisatawan internasional (Pangan
et al., 2024).
Keberhasilan
integrasi ini membutuhkan dukungan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat,
dan sektor swasta. Pemerintah Kota Denpasar dapat menyediakan fasilitas,
seperti pelatihan bagi warga lokal tentang cara mengelola wisata urban farming.
Selain itu, kerja sama dengan agen perjalanan atau platform wisata daring dapat
membantu memasarkan konsep ini kepada wisatawan domestik dan mancanegara. Integrasi
urban farming dengan pariwisata juga berperan dalam mempromosikan Denpasar
sebagai kota yang berkelanjutan. Wisatawan yang berkunjung dapat melihat
bagaimana kota ini berupaya mengatasi tantangan urbanisasi melalui inisiatif
yang mendukung ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan. Hal ini memberikan
citra positif bagi Denpasar sebagai destinasi yang peduli pada keberlanjutan (Sedana
et al., 2017).
Namun,
integrasi ini menghadapi tantangan seperti kurangnya pengetahuan masyarakat
tentang pengelolaan wisata urban farming dan keterbatasan infrastruktur. Oleh
karena itu, diperlukan edukasi yang konsisten dan investasi dalam fasilitas
pendukung untuk menjadikan urban farming sebagai bagian yang terintegrasi
dengan pariwisata. Dengan potensi yang besar, integrasi urban farming dengan
pariwisata di Denpasar dapat menjadi model inovatif bagi kota lain di
Indonesia. Tidak hanya menciptakan pengalaman unik bagi wisatawan, tetapi juga
membantu memperkuat ketahanan pangan lokal, meningkatkan ekonomi masyarakat,
dan mendukung keberlanjutan lingkungan. Urban farming menjadi bukti bahwa
pertanian dan pariwisata dapat saling melengkapi dalam membangun masa depan yang
lebih hijau (Halim et
al., 2023).
Bentuk Urban
Farming di Denpasar
1. Kebun Subak Modern di Denpasar Utara:
Denpasar
Utara dikenal sebagai salah satu wilayah yang masih mempertahankan sistem
irigasi tradisional subak, meskipun urbanisasi terus berkembang. Subak adalah
sistem pengelolaan irigasi tradisional Bali yang telah diakui sebagai Warisan
Budaya Dunia oleh UNESCO (Darmawan
et al., 2023). Namun, untuk menyesuaikan dengan
kebutuhan dan tantangan masa kini, konsep subak mulai diadaptasi menjadi kebun subak
modern, yang mengintegrasikan teknologi pertanian dengan prinsip tradisional
yang sudah lama dijalankan. Kebun subak modern di Denpasar Utara dirancang
untuk memaksimalkan produktivitas lahan dengan menggunakan teknik pertanian
yang efisien, seperti hidroponik dan aeroponik. Teknologi ini memungkinkan
petani untuk menghasilkan panen yang lebih banyak dengan penggunaan air yang
lebih sedikit, sekaligus mempertahankan nilai-nilai budaya subak (Sujana
et al., 2019). Modernisasi ini tidak hanya
meningkatkan hasil pertanian tetapi juga membantu melestarikan system subak
sebagai bagian dari identitas budaya Bali.
Selain
berfokus pada produktivitas, kebun subak modern juga dirancang untuk
keberlanjutan lingkungan. Dengan menggunakan pupuk organik dan teknik pertanian
ramah lingkungan, kebun ini mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem
setempat (Putu
Riska et al., 2023) . Penggunaan teknologi modern, seperti
sensor tanah dan sistem irigasi otomatis, memungkinkan pengelolaan air yang
lebih efisien, sehingga dapat menjaga keberlanjutan sumber daya air yang
menjadi inti dari sistem subak. Keberadaan kebun subak modern juga memiliki
dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal. Petani di
Denpasar Utara mendapat pelatihan untuk mengadopsi teknologi baru, yang tidak
hanya meningkatkan keterampilan mereka tetapi juga membuka peluang ekonomi.
Hasil panen dari kebun ini tidak hanya untuk konsumsi lokal, tetapi juga dijual
di pasar domestik dan diekspor, memberikan pendapatan tambahan bagi para petani
(Pratiwi
et al., 2023).

Gambar. 1.
Ilustrasi Kebun Subak Modern
2.
Rooftop
Farming di Denpasar Timur
Rooftop
farming atau pertanian atap mulai mendapat perhatian di Denpasar Timur sebagai
salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan di wilayah perkotaan.
Sebagai bagian dari area yang terus berkembang dengan dominasi pemukiman dan
bangunan komersial, Denpasar Timur menghadapi tantangan minimnya ruang terbuka
hijau (Halim
& Wahyuni, 2022). Rooftop farming menawarkan cara
inovatif untuk memanfaatkan atap bangunan yang tidak terpakai, menjadikannya
lahan produktif untuk menanam tanaman pangan atau dekoratif. Konsep rooftop
farming di Denpasar Timur banyak diaplikasikan di rumah-rumah warga, kafe,
serta fasilitas umum seperti sekolah dan perkantoran. Dengan teknik seperti
hidroponik dan vertikultur, rooftop farming memungkinkan tanaman tumbuh tanpa
membutuhkan lahan yang luas. Beberapa jenis tanaman yang populer untuk
dibudidayakan di atap adalah sayuran daun seperti selada, bayam, kangkung, dan
tanaman herbal seperti mint serta basil (Liu
& Tao, 2020)
Rooftop
farming di Denpasar Timur memberikan manfaat lingkungan yang signifikan.
Tanaman di atap membantu mengurangi suhu lingkungan sekitar melalui proses
fotosintesis, menciptakan efek pendinginan yang mengurangi panas berlebih di
perkotaan (Parwata
& Wirya Sastrawan, 2021). Selain itu, rooftop farming juga
membantu menyerap air hujan, mengurangi beban pada sistem drainase kota, dan
meningkatkan kualitas udara dengan menyerap polutan. Selain manfaat lingkungan,
rooftop farming juga memiliki dampak ekonomi bagi warga Denpasar Timur. Banyak
keluarga yang memanfaatkan hasil panen dari kebun atap mereka untuk konsumsi
pribadi, sehingga mengurangi pengeluaran rumah tangga. Beberapa warga bahkan
menjual hasil panen mereka di pasar lokal atau melalui platform online,
memberikan penghasilan tambahan yang signifikan (Made et
al., 2022).

Gambar 2.
Ilustrasi Rooftop Farming
Kelebihan
dan Kekurangan Urban Farming di Denpasar
1. Kelebihan
Berikut adalah kelebihan urban farming
di Denpasar:
a. Integrasi dengan Budaya Lokal:
Konsep
urban farming sering digabungkan dengan tradisi lokal Bali seperti subak,
sehingga mudah diterima masyarakat. Urban farming di Denpasar memiliki keunikan
tersendiri karena mampu mengintegrasikan tradisi lokal Bali, seperti sistem
subak (Pratiwi,
2018). Subak, yang merupakan sistem irigasi tradisional khas
Bali, diadaptasi ke dalam pertanian perkotaan dengan menambahkan teknologi
modern seperti hidroponik. Integrasi ini tidak hanya membuat urban farming
lebih relevan secara lokal, tetapi juga memperkuat identitas budaya Bali di
tengah modernisasi. Dukungan dari tradisi ini menjadikan urban farming mudah
diterima oleh masyarakat.
b. Potensi Pariwisata:
Wisatawan
dapat mengunjungi kebun-kebun urban farming, menjadikannya daya tarik wisata
baru. Denpasar sebagai kota wisata memiliki daya tarik tambahan melalui urban
farming. Kebun-kebun urban farming tidak hanya menjadi sumber pangan tetapi
juga destinasi wisata edukatif. Wisatawan dapat melihat langsung bagaimana
masyarakat memanfaatkan lahan terbatas untuk bertani, belajar teknik hidroponik
atau vertikultur, dan bahkan mencoba menanam tanaman sendiri. Hal ini
memberikan pengalaman unik yang memperkaya wisata berbasis budaya dan
lingkungan di Bali (Permatasari,
2022)
c. Dukungan Pemerintah dan Komunitas:
Pemerintah
Denpasar aktif memberikan pelatihan dan bantuan, sementara komunitas lokal
turut menggerakkan inisiatif ini. Pemerintah Kota Denpasar aktif memfasilitasi
urban farming melalui pelatihan, pemberian bibit tanaman, hingga bantuan alat
bercocok tanam (Agung et
al., 2024). Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk
meningkatkan ketahanan pangan sekaligus kesejahteraan masyarakat. Selain itu,
komunitas lokal juga berperan penting dalam mendorong inisiatif ini. Komunitas
pertanian perkotaan, seperti kelompok ibu-ibu PKK atau komunitas hijau, sering
kali mengadakan kegiatan bersama seperti pelatihan bercocok tanam dan bazar
hasil panen.
2. Kekurangan
Berikut adalah beberapa kekurangan urban
farming di Denpasar (Yuliarmi,
2022):
a. Keterbatasan Lahan
Meskipun
urban farming bertujuan memanfaatkan ruang terbatas, banyak warga Denpasar,
terutama di wilayah perkotaan padat seperti Denpasar Timur, tidak memiliki
cukup ruang untuk memulai pertanian di rumah mereka. Hal ini menjadi kendala
utama dalam memperluas adopsi urban farming.
b.
Keterbatasan
Pengetahuan dan Teknologi
Tidak
semua masyarakat memahami teknik-teknik urban farming, seperti hidroponik,
vertikultur, atau aquaponik. Pengetahuan tentang perawatan tanaman, pemilihan
bibit, dan pengelolaan hasil panen masih minim, sehingga banyak yang merasa
kesulitan untuk memulai. Akses terhadap teknologi modern juga masih terbatas
bagi sebagian besar warga.
c. Biaya Awal yang Relatif Tinggi
Metode
urban farming seperti hidroponik atau penggunaan rak vertikal memerlukan
investasi awal yang cukup besar, terutama untuk membeli alat, bibit, atau
nutrisi tanaman. Hal ini dapat menjadi penghalang bagi masyarakat
berpenghasilan rendah yang ingin mencoba urban farming.
Daftar
Pustaka
Abdillah, A., Widianingsih, I., Buchari, R. A., &
Nurasa, H. (2023). Implications of urban farming on urban resilience in
Indonesia: Systematic literature review and research identification. Cogent
Food and Agriculture, 9(1).
https://doi.org/10.1080/23311932.2023.2216484
Agung, I. G. N., Putu, N., Widanti, T., Ayu, I., Sri, P.,
& Bidul, S. (2024). Peran Pemerintah Kota Denpasar dalam Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Konservasi SDA : Kebijakan dan Strategi. 4(2),
312–324.
Armansyah, A., Giyarsih, S. R., Fathurohman, A.,
Soetrisno, A. L., Zaelany, A. A., Setiawan, B., Saputra, D., Haqi, M., &
Lamijo, L. (2024). Urban Farming sebagai Alternatif Mewujudkan Pembangunan Kota
Berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Kawistara, 14(1), 38.
https://doi.org/10.22146/kawistara.84324
Arsal, A., Karim, I., Salman, D., Fahmid, I. M.,
Mahyudin, & Amiruddin, A. (2020). Social capital and maize farmers’ income.
IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 575(1).
https://doi.org/10.1088/1755-1315/575/1/012101
Darmawan, D. P., Arisena, G. M. K., Djelantik, A. A. A.
W. S., Krisnandika, A. A. K., Utari, N. K. S., & Korri, N. T. L. (2023).
Farmers’ Independence Level in the Urban Area of Subak Sembung Denpasar City,
Bali Province, Indonesia. Journal of Agricultural Sciences - Sri Lanka, 18(1),
40–54. https://doi.org/10.4038/jas.v18i1.10097
Devi, K., Anggria, K., Taqiyyaa, P. P., Agung, A., &
Eddy, N. (2023). Peningkatan Pengetahun Remaja tentang Urban Farming Bibit
Cabai Sebagai Langkah Mitigasi Inflasi Volatile food di Denpasar Chili Seeds
Urban Farming Edification as a Mitigation Step on Volatile food Inflation in
Denpasar.
Gunarsa, G., Pandawani, N. P., Arnawa, I. K., &
Sumantra, I. K. (2021). URBAN FARMING PALNNING DEVELOPMENT OF HOUSEHOLD SCALE
HYDROPONIC SYSTEMS IN URBAN AREA Author. International Jornal Of
Sustainability, Education, and Global Creative Economic, 4(2),
128–136.
Halim, D. K., Ervina, E., Permatasari, D. N. C., &
Astuti, N. N. S. (2023). Integrative Digital Platform Based on Collaborative
Governance Model for Green Tourism Village in Bali. Environment-Behaviour
Proceedings Journal, 8(26), 409–417.
https://doi.org/10.21834/e-bpj.v8i26.5108
Halim, D. K., & Wahyuni, A. (2022). Feasibility of
rooftop solar PV program for 9 tourism villages towards green village
development in Bali. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science,
1027(1). https://doi.org/10.1088/1755-1315/1027/1/012030
Handriatni, A. (2022). Deversifikasi Tanaman Pangan
Melalui Pemodelan Urban Farming, Menuju Ketahanan Pangan Yang Berkelanjutan. Prosiding
Seminar Nasional Feb Unikal, 1135–1141.
Idpo, S., Widhianthini, Arisena, G. M. K., Sukewijaya, I.
M., & Krisnandika, A. A. K. (2023). Status of Agriculture Resources
Sustainability and Agricultural Policy in Denpasar City, Province of Bali,
Indonesia. African Journal of Food, Agriculture, Nutrition and Development,
23(3), 22694–22710. https://doi.org/10.18697/ajfand.118.21875
Indrawati, M., Sudiana, A. A. K., & Sumantra, I. .
(2024). Ketersediaan ruang terbuka hijau di Kota Denpasar dan strategi
pengelolaannya. Bioculture Journal, 1(2), 87–99.
https://doi.org/10.61511/bioculture.v1i2.2024.414
Lanya, I., Subadiyasa, N., Sardiana, K., & Ratna Adi,
G. P. (2018). Planning of Agro-Tourism Development, Specific Location in Green
Open Space Sarbagita Area, Bali Province. IOP Conference Series: Earth and
Environmental Science, 123(1).
https://doi.org/10.1088/1755-1315/123/1/012038
Liu, Y., & Tao, H. (2020). Strategic Sustainability
Plan in Denpasar 2040. IOP Conference Series: Earth and Environmental
Science, 526(1). https://doi.org/10.1088/1755-1315/526/1/012009
Made, I., Narayana Dita, H., Kadek, I., Wijaya, M., &
Nyoman Warnata, I. (2022). Perencanaan dan Perancangan Fasilitas Wisata
Pertanian di Denpasar-Bali. Jurnal Ilmiah Arsitektur Universitas Warmadewa,
10(1), 43–52. https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/undagi/index
Novianti, K. D. P., & Sukerti, N. K. (2023).
Pemanfaatan Pemasaran Digital sebagai Media Penjualan Produk Pertanian
Perkotaan oleh Kelompok Tani Empelan Terbin. WIDYABHAKTI Jurnal Ilmiah
Populer, 5(2), 27–33. https://doi.org/10.30864/widyabhakti.v5i2.362
Pangan, K., Adat, D., Kuta, K., Badung, K., Eka, P.,
Ariati, P., Widnyana, I. K., Wijaya, I. M. W., Putu, D., & Prasiasa, O.
(2024). Penerapan Teknologi Urban Farming dan Aquaponik untuk Meningkatkan. Jurnal
Aplikasi Dan Inovasi Teknologi, 6(1), 201–208.
Parwata, I. W., & Wirya Sastrawan, I. W. (2021).
Undagi : Jurnal Ilmiah Arsitektur Universitas Warmadewa. Jurnal Ilmiah
Arsitektur Universitas Warmadewa, 9(1), 105–113.
https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/undagi/index
Permatasari, I. (2022). Peran Model Pengembangan
Pariwisata Berbasis Masyarakat (Community Based Tourism) Dalam Mewujudkan
Pariwisata Berkelanjutan (Sustainable Tourism) di Bali. Kertha Wicaksana,
16(2), 164–171. https://doi.org/10.22225/kw.16.2.2022.164-171
Pratiwi, L. P. K. (2018). Strategi Pengembangan Ekowisata
Dalam Upaya Mendukung Pemberdayaan Petani Di Perkotaan. Jurnal Bakti
Saraswati, 07(02).
Pratiwi, L. P. K., Masyarakat, P., Pertanian, M. E.,
Studi, B., Pada, L., Sembung, S., Denpasar, K., Sukanteri, N. P., Budiasa, I.
M., Arnawa, I. K., Dewi, G. P., & Pasman, B. (2023). Community Service
Through Agricultural Education Based On Field Studies In Subak Sembung,
Denpasar City. JIPM:Jurnal Informasi Pengabdian Masyarakat, 1(4).
https://doi.org/10.47861/jipm-nalanda.v1i4.561
Pratiwi, L. P. K., Yudiarini, N., Wiadnyana, I. W., &
Mulyani, S. (2020). The Role of Ecotourism in Supporting Empowerment of Urban
Farmers in Denpasar City. International Journal of Suistainability,
Education, and Global Creative Economic (IJSEGCE), 3(2), 430–440.
http://journals.segce.com/index.php/IJSEGCE/article/view/148%0Ahttps://journals.segce.com/index.php/IJSEGCE/article/download/148/149
Putu Riska, Saskara, I. A. N., Yasa, I. G. . M., &
Marhaeni, A. A. I. N. (2023). The Role of Institutional Factors in the
Sustainable Development of Farming Businesses in Subak, Depsasar City. International
Journal of Multidisciplinary Research and Analysis, 06(02), 499–504.
https://doi.org/10.47191/ijmra/v6-i2-06
Rika Widianita, D. (2023). IMPLEMENTASI SISTEM LUBANG
RESAPAN BIOPORI. AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam, VIII(I),
1–19.
Riska Wulandari, P., Ayu Nyoman Saskara, I., Gusti Wayan
Murjana Yasa, I., & Agung Istri Ngurah Marhaeni, A. (2023). Betting
Scenario for Sustainability of Farming Bussines in Urban Areas. Review of
Economics and Finance, 21(9), 2738–2746.
Rokhmat, A., Susanto, A., Rosmiati, D., & Cahyani, F.
(2024). SISTEM LUBANG RESAPAN BIOPORI DI DESA PEGUYANGAN KANGIN. Jurnal
Pengabdian Masyarakat, 1(1), 1–6.
Sardiana, I. K. (2018). The Study of Development of Urban
Farming Agrotourism Subak-Irrigation-Based in Sanur Tourism Area, Denpasar
City, Bali. Journal of Indonesian Tourism and Development Studies, 6(1),
33–40. https://doi.org/10.21776/ub.jitode.2018.006.01.05
Sedana, G., Arjana, B. M., & Sudiarta, I. N. (2017).
Potensi Subak Dalam Pengembangan Ekowisata: Kasus Subak Sembung di Kelurahan
Peguyangan , Kecamatan Denpasar Utara , Kota Denpasar ISSN : 1979-3901. DwijenAGRO,
8(1), 113–122.
http://103.207.99.162/index.php/dwijenagro/article/view/638%0Ahttp://103.207.99.162/index.php/dwijenagro/article/view/638/593
Setiawan, B., & Latifa, A. (2023). Maintaining
Good Health and Well Being through Urban Farming. 2022, 23–30.
Sujana, M., Tamba, M., & Sukerta, M. (2019). Profil
subak di daerah perkotaan (Studi Kasus Subak Buaji Kelurahan Kesiman Kecamatan
Denpasar Timur). Agrimeta, 9(17), 47–52.
http://e-journal.unmas.ac.id/index.php/agrimeta/article/view/426%0Ahttps://e-journal.unmas.ac.id/index.php/agrimeta/article/download/426/411
Sumantra, K., & Martiningsih, N. G. A. G. E. (2022).
Land Conservation and the Potential Goal for Food Security in Urban City. IOP
Conference Series: Earth and Environmental Science, 1111(1).
https://doi.org/10.1088/1755-1315/1111/1/012046
Victor Kurniawan Yuwono, Fabiola Leoparjo, Devina
Irtanto, Kristian Agung Nugraha, & Otje Herman Wibowo. (2024).
Diversifikasi Ekonomi di Pulau Bali dalam Perspektif Pariwisata. Indo-Fintech
Intellectuals: Journal of Economics and Business, 4(3), 1128–1144.
https://doi.org/10.54373/ifijeb.v4i3.1524
Wiadnyana, I., & Mulyani, S. (2020). PENGEMBANGAN
PARIWISATA BERKELANJUTAN BERBASIS ECO-EDU-SPIRITUAL- TOURISM SEBAGAI UPAYA
PENINGKATAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT PERKOTAAN (Studi Kasus: Tukad Bindu, Desa
Kesiman, Kota Denpasar). Ganec Swara, 14(2), 785–792.
http://journal.unmasmataram.ac.id/index.php/
Yudiarini, N. (2023). Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Pengelolaan Limbah Pertanian Berbasis Zerowaste dalam Menunjang Pengembangan
Edutourism Subak Perkotaan. Cakrawala: Jurnal …, 2(4), 326–339.
https://jurnaluniv45sby.ac.id/index.php/Cakrawala/article/view/1764
Yudiarini, N., Windia, W., Darmawan, D. P., & Suamba,
I. K. (2017). Conceptual Framework of Urban Farming:A Case Study in
Denpasar-Bali-Indonesia. Journal of Economics and Sustainable Development
Www.Iiste.Org ISSN, 8(18), 184–189. www.iiste.org
Yuliarmi, N. N. (2022). Strategi Peningkatan Mutu
Pertanian Perkotaan Di Prov. Bali. Jurnal Penjaminan Mutu, 8(1),
1–6. http://ojs.uhnsugriwa.ac.id/index.php/JPM/article/view/756
Comments
Post a Comment